-
Manajemen Sumber daya Insani (SDI) Bank Syariah
Posted on Desember 10th, 2009 No commentsMANAJEMEN SUMBER DAYA INSANI (SDI)
BANK SYARIAHOleh :
Wiji astuti
Maria ulfa
Nur laily rahmah
Mekka tri primandikaFAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2009Kata pengantar.
Segala puji bagi Allah Swt, Tuhan Semesta Alam. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad Saw, keluarga, sahabat serta para pengikutnya hingga akhir zaman.
Ekonomi islam bersumber bukan saja dari Al-qur’an dan Sunnah saja, tetapi juga dari Allah. Allah menghadirkan manusia di dunia ini dengan dua tujuan. Satu sebagai hamba Allah yang tiada lain kerjanya hanya menyembah kepada-Nya. Dua menjadi Khalifatullah Fil Ard yang bertugas memelihara harta Allah yang ada di bumi dan yang ada di langit dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan alam semesta termasuk manusia di dalamnya. Kegiatan ekonomi itu ibadah sehingga ekonomi islam adalah pelaksana program Khalifatullah Fil Ard.
Dari situ baru diuraikan ibadah selanjutnya dibidang moneter, industri, lingkungan hidup, energy terbarukan, manajemen, pendidikan dan seterusnya sehingga kewajiban beribadah seperti yang diperintahkan Allah dapat terlaksana dengan sempurna.
Penerapan Syariat islam yang baru hanya sebagian saja diterapkan ternyata mampu bertahan di tengah Krisis ekonomi seperti sekarang ini. Bisa dibayangkan jika syariat islam diterapkan disegala sisi kehidupan, tentu kesejahteraan rakyat akan terjamin, roda perekonomian berjalan lancar, dan pendidikan dapat dirasakan masyarakat, karna islam adalah rahmatan lil ‘alamiin. Tidak hanya untuk muslim saja tetapi juga untuk non muslim. Untuk itu saatnya syariat islam kita terapkan.
Dan kami selaku pemakalah mengucapkan terima kasih kepada dosen pengantar perbankan syariah Dr Hendra Kholid yang telah memberikan bimbingannya kepada kami dan teman – teman yang telah mendukung dan memberikan perhatian kepada makalah ini. Makalah ini memang belum sempurna dan mungkin setidaknya makalah ini bisa menjadi acuan dan tumpuan dalam pembuatan makalah berikutnya. Dengan terselesaikannya makalah ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada semua pihak dan semoga perjuangan kita dalam memperjuangkan ekonomi islam ini diberikan kemudahan dan keberkahan oleh Allah SWT.
Jakarta,7 desember 2009.Pendahuluan.
Pembahasan dan penerapan kembali sistem syariah di Indonesia terutama di bidang perekonomian (Al-Iqtishadiyah) mulai marak sejak lima belas tahun yang lalu. Hal tersebut di tandai dengan berdirinya pertama kali bank berdasarkan prinsip syariah, yaitu Bank Muamalat Indonesia. Semenjak itu system syariah mulai merambah kedalam bidang-bidang di luar perbankan. Misalnya,obligasi syariah, reksadana syariah, asuransi syariah, hotel syariah, dan lain sebagainya.
Peristiwa ini disebut pengkajian dan penerapan kembali adalah karena system syariah ini sudah pernah diterapkan oleh Rasulullah Saw empat belas abad silam. Islam yang diturunkan Allah SWT berhasil mengubah keadaan yang jahiliah pada saat itu menjadi keadaan yang lebih baik. Masyarakat hidup dalam sebuah system Allah yang komprehensif dengan tatanan masyarakat yang madani. Beberapa abad islam memimpin peradaban dunia. Kemajuan diberbagai sendi mencapai puncaknya.
Dalam sistem Islam terdapat tiga pokok utama, yaitu aqidah, syariah dan akhlaq. Dalam syariah, ada yang disebut ibadah dan muamalah. Ekonomi adalah bagian dari muamalah.
Walaupun diakui bahwa himpitan sistem ekonomi kapitalis yang mayoritas dipergunakan diberbagai negara, menjadikan sistem ekonomi syariah menjadi termarjinalkan. Ironis memang, kalangan muslim pun menyebutkan sistem ekonomi syariah sebagai suatu sistem ekonomi alternatif dalam artian pilihan lain atau pilihan kedua. Seharusnya umat Islamlah yang menjadikan ekonomi syariah sebagai sistem yang berada dalam lintasan arus utama.
Mari kita memandang ekonomi syariah sebagai suatu sistem.Dengan cara pandang seperti itu, yakinlah kita bahwa sistem ini sudah pasti benarnya karena ia berasal dari Allah dan Rasul-Nya seperti yang disitir dalam Al Quran dan As Sunnah. Sebuah sistem, bagaimanapun bagusnya, tidak akan berarti apa-apa jika tidak dijalankan oleh para pelakunya. Para pelaku itulah yang dinamakan sumber daya manusia, yang dalam kajian syariah disebut dengan “sumber daya insani”.Daftar isi
Kata pengantar 2
Pendahuluan 3
Daftar isi 4
Pengertian , prinsip, dan tujuan SDI 5
Landasan hukum 8
Perencanaan SDI Bank Syariah 10
Rekrutmen dan penempatan tenaga kerja 11
Pengembangan dan peningkatan kualitas dan profesionalitas SDI 11
Peran dan kontribusi SDI bagi pengembangan perbankan syariah 13
Penutup 13
Daftar pustaka 14PENGERTIAN , PRINSIP DAN TUJUAN SUMBER DAYA INSANI
Penciptaan manusia sebagai makhluk Allah SWT,dan juga termasuk sebagai sumber daya insani. Manusia diciptakan dengan sebaik-baik bentuk(Al-Qur’an Sutar At-tiin:4) :
4. Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
Manusia mempunyai unsur yang lebih lengkap, selain bibekali dengan nafsu juga diberikan akal untuk berfikir, sehingga ia bebas menentukan jalan mana yang akan dipilih, jalan taqwa atau jalan fujur yang diilhamkan kepadanya. Potensi lain yang ada pada manusia adalah rasio/pemikiran, kalbu/hati, ruh/jiwa, jasmani/raga.
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang sumber daya insani, manusia sebagai sumber daya penggerak suatu proses produksi, harus mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang diilhami dari shifatul anbiyaa’ atau sifat-sifat para nabi. Sifat-sifat tersebut dapat disingkat dengan SIFAT pula, yaitu : shiddiq (benar), itqan (profesional), fathanah (cerdas), amanah (jujur/terpercaya) dan tabligh (transparan).
Industri syariah adalah salah satu industri yang sangat cepat perkembangannya di Indonesia, terutama industri perbankan syariah. Namun, pesatnya perkembangan tersebut kurang diikuti dengan ketersediaan sumber daya insani yang memadai.
Dr. Syafi’I Antonio M.Ec., seorang praktisi dan akademisi ekonomi syariah Indonesia dalam suatu kesempatan menyatakan bahwa tantangan bank syariah untuk mengejar pertumbuhan dan variasi produk adalah ketersediaan sumber daya insani yang kompeten. Kompeten dalam hal ini adalah memahami perbankan secara teknis maupun syariah. Kenyataan di lapangan yang dihadapi adalah sumber daya insani perbankan syariah mayoritas adalah para bankir profesional dengan latar belakang pendidikan umum lalu dididik mengenai sisi syariah dalam waktu singkat. Sehingga tidak sepenuhnya mendapatkan dari sisi penghayatan dan semangat, selanjutnya mereka mereka kesulitan mengembangkan produk karena memang memerlukan komptensi khusus.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2003 menyebutkan komposisi sumber daya insani perbankan syariah dari segi pendidikan terdiri atas lulusan SMU sebanyak 18%, D3 sebanyak 21%, S1 sebanyak 59%, dan 2% lulusan S2. Mereka berlatar belakang 20% adalah fresh graduate,70% dari perbankan konvensional, 5% dari perbankan syariah dan sisanya 5% dari sumber lain. Kondisi ini ditenggarai oleh pihak Bank Indonesia belum banyak berubah. Bank Indonesia dalam Cetak Biru Perbankan Syariah Indonesia pada tahun 2011 pangsa pasar bank syariah ditargetkan mencapai 9 persen. Untuk itu dibutuhkan lima ribu sampai sepuluh ribu sumber daya insane yang memiliki basis skill ekonomi syariah yang memadai.
Selain sumber daya insani tersebut akan diserap oleh perbankan syariah, mereka juga akan terserap pada bidang-bidang lain bisnis syariah, seiring dengan perkembangannya.Prinsip Sumber Daya Insani.
Empat prinsip yang menjadi dasar pengembangan sumber daya insani :
1. Perencanaan SDI
Meliputi perencanaan kualitas dan kuantitas SDI serta kegiatan perancangan pekerjaan bagi SDI (Job Design). Perencanaan kualitas ini meliputi tingkat pendidikan, skill, pengalaman, usia dan lain-lain untuk masing-masing jabatan dalam struktur organisasi tersebut. Setelah mengetahui kebutuhan kualitas karyawan, maka kita membuat perencanaan kuantitas adalah merancang berapakah batas minimal jumlah karyawan kita di masing-masing jabatan dan wilayah kerja. Setelah itu, baru kita membuat job discription dari masing-masing jabatan/posisi sesuai dengan struktur organisasi perusahaan.
2. Perolehan dan penempatan SDI
Bagian ini meliputi rekruitment, seleksi dan penempatan. Rekruitment pada dasarnya merupakan aktivitas untuk mencari dan memperoleh pekerjaan yang terdapat di dalam perusahaan yang sesuai dengan kebutuhan kualitas yang ditentukkan dan sesuai dengan ciri intrapreneurship. Mengingat rekruitment adalah bidang yang sangat penting, karena rekruitment adalah “pintu gerbang” kita guna mewujudkan SDM pekerja pengetahuan, maka harus dibuat sistem rekruitment yang sangat efektif dan efesien. Aktivitas berikutnya setelah rekruitment adalah penempatan karyawan di posisi masing-masing. Sebelum mulai kerja, ada baiknya mereka diberikan orientasi pekerjaan yang menjelaskan secara rinci dan runtut apa-apa yang harus mereka kerjakan dan dengan siapa-siapa mereka harus berhubungan dan berkomunikasi.
3. Pengembangan SDI
Bidang ini meliputi pengembangan karir (penugasan) dan pengembangan kemampuan kerja. Pengembangan karir berkaitan dengan penyusunan jalur karir yang merupakan urut-urutan posisi (jabatan) sesuai dengan struktur organisasi. Sedangkan Pengembangan kemampuan kerja adalah cara-cara kita untuk meningkatkan kemampuan karyawan baik secara informal maupun formal.
4. Perancangan sistem penilaian kinerja karyawan.
Perancangan sistem penilaian kinerja pada dasarnya merupakan perancangan suatu sistem formal dan terstruktur untuk mengukur dan mengevaluasi tidak hanya hasil kerja tetapi juga sikap, perilaku, pengetahuan dan keterampilan/keahlian kerja SDI. Penilaian kerja merupakan alat terkendali agar apa-apa yang dikerjakan oleh SDI selaras dengan apa-apa yang diinginkan oleh perusaahan.TUJUAN SDI.
Tujuan pengembangan perbankan syariah diarahkan untuk mewujudkan sistem dan tatanan perbankan syariah yang sehat dan istiqomah dalam penerapan prinsip syariah.Untuk mencapai tujuan pengembangan perbankan syariah tersebut, maka kebijakan pengembangan perbankan syariah, salah satunya adalah pengembangan sumber daya manusia Islami. Berkaitan dengan SDM Islami ini maka dirasakan masih langkanya SDM Islami yang mampu dan siap untuk memenuhi kebutuhan operasional bank syariah. Kendala di bidang SDM Islami dalam pengembangan perbankan syariah ini terjadi disamping sistem perbankan syariah di Indonesia relatif masih baru dikembangkan, juga masih terbatasnya lembaga akademik dan pelatihan di bidang perbankan syariah.Selanjutnya penting untuk dikemukakan bahwa keberhasilangan pengembangan perbankan syariah bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan upaya penyebarluasan informasi, penyusunan atau penyempurnaan perangkat ketentuan hukum, atau banyaknya pembukaan jaringan kantor, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya insani para pelaku perbankan syariah, yaitu para bankir, nasabah dan investor (masyarakat pengguna jasa) dalam memanfaatkan bank syariah sebagai bagian dari system yang rahmatan lil ‘alamin.
Para bankir, nasabah, maupun investor pengguna jasa hendaknya menggunakan sistem perbankan syariah dengan berlandaskan kepada kompetensi usaha dan perilaku yang penuh integritas. Kompetensi usaha dan perubahan perilaku dapat terjadi apabila terdapat kesediaan dari masyarakat untuk mau mempelajari kegiatan perbankan syariah sebagai sebuah sistem disamping sebagai ajaran muamalah.
Integritas akan tetap terpelihara apabila para pelaku perbankan syariah menyadari bahwa transaksi yang dilakukan adalah hubungan muamalah sehingga memiliki tanggung jawab dunia dan akhirat. Adanya pembangunan SDM Islami syariah yang memiliki dimensi dunia dan akhirat sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : “Bukanlah sebaik-baiknya kamu orang yang bekerja untuk dunianya saja tanpa akhiratnya, dan tidak pula orang-orang yang bekerja untuk akhiratnya saja dan meninggalkan dunianya. Dan sesungguhnya, sebaik-baiknya kamu adalah orang yang bekerja untuk akhirat dan untuk dunia.”
Pernyataan hadist Rasulullah dimaksud jelas menunjukkan adanya keseimbangan antara hubungan manusia dengan manusia serta hubungan antara manusia dan Allah SWT. Hadist tersebut juga secara implisit mengharuskan adanya keseimbangan yang harmonis antara faktor intelektual, emosional dan pendalaman spiritual tauhid sumber daya insani perbankan syariah (lebih dikenal dengan Intel



Komentar Terakhir