blog ekonomi syariah zakat wakaf kawafi
RSS icon Email icon Home icon
  • PINBUK PS.4A

    Posted on Mei 31st, 2011 awesti amanah .k No comments

    Tugas ini diberikan pada mata kuliah LKS Non Bank

    PINBUK

    ( Pusat Inkubasi Usaha Kecil )

    Perbankan Syariah semester 4A

    DI SUSUN OLEH:

    Annisa Siti Maryam (109046100034)

    Awesti Amanah K (109046100005)

    FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM

    PROGAM STUDI MUAMALAT

    UIN SYARIF HIDAYATULLAH

    JAKARTA

    BAB II
    PEMBAHASAN

    A. Profil PINBUK
    PINBUK ( Pusat Inkubasi Usaha Kecil ) Di dirikan pada tanggal 13 maret 1995 diJakarta oleh Prof. DR. Ir. B.J. Habiebie ( Ketua Umum Icmi ), Alm. KH. Hasan Basri ( Ketua Umum MUI ) dan Zainul Bahar Noor ( Direktur Utama BMI ) yang dilatarbelakangi oleh adanya tuntutan yang cukup kuat dari masyarakat yang menginginkan adanya perubahan dalam sistem dan stuktur ekonomi dan sosial budaya masyarakat untuk lebih kondusif bagi pengambangan usaha mikro dan kecil yang berbasis kepada masyarakat banyak.
    B. Latar Belakang
    Data tentang usaha mikro kecil sepanjamg tahun juga menunjukkan kinerja yang cukup besar dari aspek jumlah, konstribusi dalam penyerapan tenaga kerja hingga dalam pendapatan domestik bruto, sehingga strategi penanggulangan kemiskinan melalui pemberdayaan usaha mikro kecil merupakan pilihan strategis yang semestinya dikembangkan secara sistematis simultan.
    Basarnya jumlah penduduk miskin dan unit usaha mikro mengharuskan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha mikro sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini, PINBUK didirikan sejak 1995 denagn mengembangkan model Lembaga Keuangan Mikro sebagai strategi pemberdayaan masyarakat melalui penumbuhkembangan keswdayaan dan kelembagaan sosial ekonomi yang dapat menjangkau dan melayani lebih banyak unit usaha mereka yang tidak mungkin dijangkau langsung oleh perbankan umum.
    Data BPS tahun 2003 menunjukkan setelah krisis ekonomi berdampak pada peningkatan jumlah penduduk miskin sebesar 38,39 juta setara 18% dan 16,5 juta atau 43 % dari jumlah penduduk miskin adalah fakir miskin. Sementara itu, data Menegkop tahun 2004 menunjukkan dari 42,452 juta entitas usaha, ternyata 41,8 juta atau 98,5% adalah usaha mikro. Hanya 650 ribu yang termasuk dalam usaha kecil dan menengah, serta 2 ribu lainnya adalah usaha besar.
    Besarnya jumlah penduduk miskin dan unit usaha mikro mengharuskan penanggulangan kemiskinan dan pengembangan usaha mikro sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam hal ini, PINBUK berpartisipasi dengan strategi menumbuhkembangkan kelembagaan swadaya masyarakat Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang dapat menjangkau dan melayani lebih banyak unit usaha mereka yang tidak mungkin dijangkau langsung oleh lembaga keuangan dan perbankan umum.
    PBB melalui “Millenium Development Goals (MDGs)” telah mentargetkan penurunan kemiskinan pada tahun 2015 sebesar 50% dari 30% jumlah penduduk miskin dunia saat ini melalui layanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Demikian juga Indonesia, pada tanggal 26 Februari 2005 Presiden RI, SBY, mencanangkan tahun 2005 sebagai Tahun Keuangan Mikro Indonesia. Hal ini sejalan dengan apa yang sudah dan sedang terus dilakukan oleh PINBUK melalui pengembangan Lembaga Keungan Mikro – Baitul Maal wat Tamwil (LKM-BMT).
    Dalam periode 1 dasawarsa pertama 1995 – 2005 PINBUK baru berhasil memfasilitasi penumbuhkembangan lebih dari 3.000 BMT di seluruh Nusantara, memiliki aset (konsolidasi) lebih dari Rp. 1 Triliun, dengan jumlah pengelola lebih dari 20.000 orang, hampir setengahnya S-1 dan wanita. BMT melayani lebih dari 2 juta penabung, dan memberikan pinjaman pada lebih dari 1,5 juta pengusaha mikro dan kecil.
    C. Fungsi PINBUK
    1) Mensupervisi dan membina teknis, admistrasi, pembukuan,financial BMT-BMT yang terbentu
    2) Mengembangkan SDM dengan melakukan inkubasi bisnis,pengusaha baru dan penyuburan pengusha yang ada
    3) Mengembangkan teknologi maju untuk para nasahbah BMT sehingga meningkat nilai tambahnya
    4) Memberikan penyuluhan dan latihan
    5) Melakukan promosi, pemasaran hasil dan mengembangkan jaringan perdagangan usaha kecil
    6) Memfasilitasi alat-alat yang mampu dimiliki oleh pengusaha kecil secara perorangan seperti fax alat-alat promosi, dan alat-alat pendukung lainnya.
    D. Program Kerja PINBUK
    1) Mambangun kelompok- kelompok usaha mikro dalm wadah kelompok usaha muamalat(POKUSMA) dan kelompok-kelompok sejenis yang fungsional dan berkelanjutan
    2) Membangun kelembagan LKM baitul maal wa tamwil/ balai usaha mendiri terpadu BMT dan lembaga-lembaga sejenis berdasarkan yang berdasarkan profesionalitas, keswadayaan, kemandirian dan keberlanjutan
    3) Melakukan kegiatan pemberdayaansosial masyarakat yang terpadu dalam aspek usaha ekonomi produktif(UEP) dan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) pada berbagai kelompok masyarakat, termasuk masyarakat pesisir, pertanian,perikanan, transmigrasi,kehutanan , industri, dan perdgangan.
    4) Mengembangkan lembaga pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas,kualitas dan kinerja SDM LKM dan kelompok-kelompo usaha miro lainnya
    5) Berpartisipasi aktif dalam perumusan kebijakan publik dalam rangkat peningkatan akses masyarakat miskin dan usaha mikro kepada sumber daya ekonomi

    E. Tujuan PINBUK
    Ada dua tujuan utama dari pinbuk yakni tujuan berdasarkan dari pendirian dan berdasarkan sasaran tujuan, tujuan berdasarkan tujuan pendirian pinbuk:
    1) Mendukung tujuan nasional dalam pembangunan sumber daya rakyat
    2) Mengembangjka SDM dan sumber daya ekonomi rakyat kecil, pengusaha kecil bawah, pengusaha mengengah dan lembaga-lembaga pendukung pengembangannya
    3) Terwujudnya penguasaan dan pengelolahan sumber daya yang adil dan merarata dan berkelanjutan dalam suasana damai , maju pesat dan dinamis
    4) Meletakkan landasan-landasan yang cukup kuat bagi pertumbuhan pembangunan nasional yang berkelanjutan.
    Sedangkan tujuan berdasarkan sasaran terbagi menjadi 2 yaitu;Sasaran berdasarkan besaran usaha dan berdasarkan jenis usaha, Berdasarkan besaran usaha meliputi:
    1) Usaha kecil bawah, yakni usaha dengan besaran omset lebih kecil dari 50.000.000/tahun
    2) Usaha kecil yakni usaha dengan besaran omsetantara 50.000.0000 sampai dengan 500.000.000/tahun
    Berdasarkan jenis usaha meliputi:
    1) Pengembangan usaha dibidang keuangan dan simapan pinjam
    2) Pengambangan sektor rill
    Sasaran Utama
    1) Terjangkaunya pelayanan keuangan mikro syariah dan pendampingan kepada 10 juta keluarga miskin pengusaha mikro sampai dengan tahun 2015
    2) Berkembangnya 10 ribu Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah yang profesional, sehat, mandiri dan mengakar di masyarakat menjelang tahun 2015.

    F. Visi dan Misi.
     Visi dalam PINBUK
    Menjadi lembaga yang profesional dan terpercaya di Indonesia dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan Lembaga Keuangan Mikro ( LKM ) dan Kelomok-kelompok usaha Mikro yang mandiri, berkelanjutan dan mengakar di masyarakat.
     Misi dalam PINBUK
    Mewujudkan kehidupan “Rahmatan lil’alamin“ Rahmat bagi semua, dengan;
    1. Membangun Keswdayaan masyarakat dan pengembangan LKM/BMT dan kelompok-kelompok Usaha Mikro yang mandiri, berkelanjutan dan mengakar dimasyarakat.
    2. Menumbuh kembangkan praktek-praktek kewirausahaan yang bermutu dan profesional.
    3. Menciptakan akses yang lebih mudah hingga masyarakat miskin dan usaha mikro mampu menjangkau peluang, informasi dan ssumberdaya untuk pengembangan usaha.
    4. Mengembangkan sumberdaya manusia dan sumberdaya ekonomi masyarakat miskin dan usaha mikro serta lembaga-lembaga pendukung dalam pengembangannya.

    G. DASAR HUKUM PINBUK
    Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan, seperti yang diungkapkan oleh Bp. Nugi sebagai staff dari pinbuk tersebut bahwa pinbuk mengacu pada undang-undang no 20 tahun 2008 tentang yayasan, karena awal berdirinya pinbuk berasal dari YINBUK(Yayasan Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) sehingga dasar hukum pendiriannyab berdasarkan undang-undang tentang yayasan.
    Badan Hukum : Akta notaris Yudi Paripurno,SH.No 5 Tanggal 13 maret 1995
    Akta notaris pengganti Lely R. Yudi Paripurno,SH. No 6 tgl 17 september 2007(Depkum HAM: AHU-3290.AH.01.02,Tgl 24 juli 2008)
    NPWP : 01.747.572.4-061.000

    H. Strategi Pencapaian Sasaran.
    PINBUK sebagai Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) befungsi sebagai fasilator seluruh potensi masyarakat, oleh karena itu, strategi pencapaian sasaran dilaksanakan dengan prinsip pendekatan :
    1. Fungsionalis,
    2. Institusionalis,
    3. Integrasi,
    4. Ukhuwah muamalah,
    5. Pengembangan SDM,
    6. Barisan Semut.

    I. Kegiatan PINBUK Pusat 2010
    No PROGRAM INSTANSI
    MITRA SIFAT MUATAN MISI LEMBAGA KETERANGAN
    1 Linkage pembiayaan LPBD(Channeling pinbuk & Executing pusjopsyah) LPBD  Koordinasi Program Pembiayaan
     Penandatanganan MoU antara LPDB dengan Konsorsium Nasional pendamping KUKM.
     Menyusun Mekanisme Program Pembiayaan Dana Bergulir LPDB Internal publik,
     Sosialisasi dan konsolidasi dengan pinbuk provinsi dan puskopsyah BMT se-Indonesia
     Menghimpun data nominatif BMT dari pinbuk provinsi dan puskopsyah BMT untuk LPDB
     Menyampaikan data naminatif BMT ke LPDB
    2 Linkage Pembiayaan BTN iB(Chennaling PT. Pinbuk Multiartha Kelola) BTN Syariah  Koordinasi Program pembiayaan BMT iB ke BMT
     PerubahanAkta PT.Pinbuk Multiartha Kelola
     Akad pembiyaan BMT iB dengan BMT Husyayain dengan corporate guarantee PT.PMK
     Koordinasi BTN iB, BMT Husnayain dan notaris untuk menyempurnakan akad pembiyaan sesuai skim pembiyaan yang disepakati.
     Proses Rekening Giro PT.PMK
     BMI cijantung
     BTN iB Pasar Minggu
     Munyusun draf MoU antara BTN ousan dengan PMK
     Menyempurnakan skim pembiayaan BTN iB dan PKS
     Sosialisasi dan konsolidasi dengan pinbuk provinsi se-Indonesia(prioritas Banten, DKI,jkarta, Jabar & jogya)
     Mengirimkan form profil BMT ke Pinbuk provinsi
    3 Validasi Modul handycraft BBPLK Depnakertrans  Pembuatan desain pelatihan
     Pelaksanaan pelatihan
     Penyempurnaan modul pelatihan
    4 Bintek pelatihan menejemen Ekonomi Rumah tangga BBPLK Depnakertrans  Pembuatan desain pelatihan
     Pelaksanaan pelatihan
     Penyiapan tenaga kerja PSM menjadi pelatihan unruk melaksakan pelatihan dilingkungan Balatrans
    5 Penyusunan kurikulum LDP Mandiri  Penyusunan desain kurikulum
     Sosialisai desain
     Lokakarya kurikulum
     Penyempurnaan
    6 Penyusunan Modul Wirausaha sarjana Deputi SDM Kemenkop Swakelola  identifikasi potensi dan akses calon wirausaha dikalangan sarjana
     penentuan metode dan pengumpulan bahan
     penyusunan modul pelatihan
    7 Pelatihan penumbuhan wirausaha sarjana Deputi SDM Komenko Swakelola  Pembuatan desain pelatihan
     Pernyiapan fasilitator pelatihan
     Pelaksanaan pelatihan
     Monitoring dan evalusi pelatihan Terlatihnya para wirausaha dikalangan sarjana sebanyak 120 orang didaerah: DKI, Bali, Yogya, dan Medan
    8 Pelatiahn penumbuhan BMT Padang(pengurus, pengelola, pendamping) Pemkot padang Swakelola  Pembuatan desain pelatihan
     Pernyiapan fasilitator pelatihan
     Pelaksanaan pelatihan
     Monitoring dan evalusi pelatihan
    9 Penyusuna dan pembuatan pedoman kerja pendamping BMT Padang Pemkot padang Swakelola  Pengumpulan kebijakan
     Perumusan desain kebijakan pengembangan BMT di Agam
     Lokakarya tentang pedoman kerja
     Implementasi pedoman untuk pendamping dipadang
    10 Pengembangan TA bagi penumbuhan BMT disekitar PT Antam PT.Antam  Perumusan desain kerja tenaga ahli
     Pemilihan dan penentuan TA
     Penugasan
     Monitoring dan evaluasi
    BAB III
    KESIMPULAN

    Pinbuk didirikan atas dasar keinginan icmi sebagai lembaga kemasyarakatan dapat dikenal dan mengenal oleh masyarakat, dengan cara memberikan solusi atas permasalahan umat, salah satunya masalah modal bagi usaha mikro, solusinya dengan mendirikan BMT, dan BMT ternyata mendapat respon yang bagus dari masyarakat sehingga dapat berkembang hingga saat ini
    Peranan Pinbuk untuk memberdayakanusaha mikro dan kecil yang berbasis pada masyarakat banyak dan terciptanya sistem budaya yang beretika
    Perwujudan dari perananadlaah dengan membangun dan mengembangkan lembaga keuangan Mikro(LKM) yang bernama Beitul maal wat tamwil (BMT)
    Tujuan PINBUK salah satunya yakni Mengembangkan SDM dengan melakukan inkubasi bisnis,pengusaha baru dan penyuburan pengusha yang ada, dan Mengembangkan teknologi maju untuk para nasahbah BMT sehingga meningkat nilai tambahnya

    BAB IV
    DAFTAR PUSTAKA

     Company Profile PINBUK
     http://www.scribd.com/doc/53721584/Makalah-pinbuk
     www.google.com